Apa itu KIP Kuliah Merdeka?
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) pertama kali diperkenalkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2007. Program ini merupakan inisiatif dari Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Indonesia.
Dengan diberlakukannya Undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pemerintah menyadari perlunya upaya konkret untuk mengatasi kesenjangan akses pendidikan antara kelompok masyarakat yang mampu dan tidak mampu. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan akses pendidikan yang lebih merata di Indonesia.
Sejak diperkenalkannya pada tahun 2007, program KIP terus mengalami pengembangan dan perluasan cakupan. Jenis program KIP dibagi berdasarkan jenjang pendidikannya, yaitu KIP Sekolah dan KIP Kuliah. Perbedaan keduanya hanya terletak pada sasaran target penerimanya saja, jika KIP sekolah akan diberikan kepada anak-anak yang ingin bersekolah di jenjang SD, SMP dan SMA, maka sasaran penerima KIP Kuliah adalah calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi.
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik yang baik akan tetapi terhalang oleh keterbatasan ekonomi. Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi (penjelasan dapat dilihat pada Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).
Pada tahun 2021 Kemendikbudristek meluncurkan KIP Kuliah Merdeka yang merupakan transformasi dari KIP Kuliah dan Bidikmisi sebelumnya. KIP Kuliah Merdeka bertujuan meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah.
KIP Kuliah Merdeka memiliki kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga yang miskin/rentan miskin untuk kuliah pada program studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik baik PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2024 ini, melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi bagi 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka. Manfaat utama KIP Kuliah Merdeka 2024 adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan Tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi). Selain itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga akan diberikan bantuan biaya hidup perbulannya yang dibagi berdasarkan klaster wilayah masing-masing perguruan tinggi.
Telkom University juga menjadi salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) unggulan di Indonesia yang menerima mahasiswa Penerima KIP Kuliah Merdeka. Dengan adanya program KIP Kuliah Merdeka ini diharapkannya dapat membantu anak-anak Indonesia yang kurang mampu secara Ekonomi namun memiliki potensi untuk tetap melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang yang lebih tinggi lagi.
Penulis : Siti Zakiyah | Editor : Husna Rahmi
Baca Juga : Urgensi dan Manfaat Ujian Tengah Semester (UTS)